Politik Islam dalam konsep Islamisasi Politik di Indonesia
Dua periode pemilihan presiden melahirkan poros baru dalam isu politik yang digoreng sebagai dinamika kontestasi pemilihan presiden maupun pemilu dan pilgub ataupun pilwakot. Hal ini ternyata tidak hanya berdampak pada pemilihan itu sendiri tetapi telah merambah kepada pemilihan dibawahnya mulai dari level gubernur dan kabupaten kota, maka islam dan berbagai aspek yang dijadikan perdebatan bahkan pergerakan menjadi sumber dari suatu masalah yang sebenarnya bukan masalah. Tidak sedikit politisi membawa isu islam sebagai poros sentral untuk pemenangan pemilihan hal ini dapat dilihat dari begitu kental pengambilan peran oleh ormas islam dan partai islam dalam spekulasi kemenangan politik.
Islam tidak hanya sebuah agama yang hanya mengajarkan perihal
penghambaan diri kepada yang maha kuasa dengan konsep ibadah ibadah secara
syariah tetapi memberikan pengajaran yang jauh lebih luas dan komplit seperti
pendidikan, pemerintahan hingga persoalan politik. Tidak jarang islam dijadikan
tameng dan basis besar dalam menggapai suara mayoritas di Indonesia yang sebagian
besar penduduk di republik ini adalah islam. Maka tidak heran apabila elit dan
lembaga politik menarik dan menggunakan kekuatan islam ini sebagai bagian pihak
yang ikut berkontestasi bahkan sering dijadikan isu kontra ataupun pro agar
aura pemilihan terebut menjadi lebih menegangkan.
Politik islam mempunyai asas keadilan dan kemanfaatan umat, maka
jalan politik yang tidak mengandung dua unsur diatas bukan dikategorikan
sebagai politik islam. Tetapi penerapan politik islam yang ada di Indonesia
tidak bisa berdiri tunggal tanpa harus melebur dan menyesuaikan dengan sistem
hukum Negara Republik Indonesia, sebagaimana ketegangan periode pemilihan yang
telah berlalu dua periode. Akibat dari isu tersebut adalah hingga sampai saat
sekarang isu agama masih menjadi relevan untuk sebuah berita utama untuk
disandingkan dengan politik nasional, hingga mencari kepemimpinanpun harus
mampu mewakili nilai regiulitas islam disamping nilai nilai nasional.
Menjadi islam sebagai alat politik bukanlah sebuah kesalahan karena
nilai nilai politikpun juga di aatur dala islam, tetapi yang menjadi
permasalahan mendasar adalah islam dijadikan alat yang dimanfaatkan oleh elit
politik dan tidak mewakili nilai nilai islam bahkan tidak jarang konsep dalam
islam di artikan lain dan melenceng dari norma dasar dalam islam hanya demi
menggapai kedudukan politik yang diinginkan. Kalaupun pemahaman berbeda dengan
alasan pembenaran tidak menjadi kesalahan fatal tetapi pemahaman yang dibuat
dengan mengada ada dan hal yang demikianpun di jadikan dasar dan pembenaran
oleh praktisi politik dari person orang islan.
Isu ini telah meradang hingga sampai pemilu tanggal 09 Desember
2020 nantipun tidak terlepas dari konsep islamisasi politik, perlu untuk
memberikan rule of the game terhadap para politisi islam maupun orang lain
yang tertarik menggunakan slam sebagai jalan politik. Maka pemahaman islamisasi
politik merupakan pemahaman yang salah dalam menggapai kemenangan politik. Membedakan
antara jalan politik dengan menggunakan islam sebagai alat dan usaha untuk
melakukan islamisasi jalur politikpun juga harus hati hati agar tidak
bergesekan terhadap pemahaman yang salah dan kurang tepat.
Para politisi islam yang berniat berjuang dijalan politik islam
harus memiliki pemahaman yang kokoh dan berdiri kuat agar pegesekan antara
prinsip prinsip islam dengan politick nasional tidak menjadi pemahaman yang
salah dan fatal. Banyak politisi menggunakan konsep politik islam yang tidak
mampu untuk memperjuangkan dasar dasar prinsip islam tetapi justru jatuh ke
liang korupsi. Sistem yang baik akan menghadilkan personality yang
berintegritas dan sistem yang kurang baik jugapun tidak menjadi menjadikan
menusia akan berintegritas.
ffan
Posting Komentar untuk "Politik Islam dalam konsep Islamisasi Politik di Indonesia"