Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Politik Islam dalam konsep Islamisasi Politik di Indonesia


Dua periode pemilihan presiden melahirkan poros baru dalam isu politik yang digoreng sebagai dinamika kontestasi pemilihan presiden maupun pemilu dan pilgub ataupun pilwakot. Hal ini ternyata tidak hanya berdampak pada pemilihan itu sendiri tetapi telah merambah kepada pemilihan dibawahnya mulai dari level gubernur dan kabupaten kota, maka islam dan berbagai aspek yang dijadikan perdebatan bahkan pergerakan menjadi sumber dari suatu masalah yang sebenarnya bukan masalah. Tidak sedikit politisi membawa isu islam sebagai poros sentral untuk pemenangan pemilihan hal ini dapat dilihat dari begitu kental pengambilan peran oleh ormas islam dan partai islam dalam spekulasi kemenangan politik.

Islam tidak hanya sebuah agama yang hanya mengajarkan perihal penghambaan diri kepada yang maha kuasa dengan konsep ibadah ibadah secara syariah tetapi memberikan pengajaran yang jauh lebih luas dan komplit seperti pendidikan, pemerintahan hingga persoalan politik. Tidak jarang islam dijadikan tameng dan basis besar dalam menggapai suara mayoritas di Indonesia yang sebagian besar penduduk di republik ini adalah islam. Maka tidak heran apabila elit dan lembaga politik menarik dan menggunakan kekuatan islam ini sebagai bagian pihak yang ikut berkontestasi bahkan sering dijadikan isu kontra ataupun pro agar aura pemilihan terebut menjadi lebih menegangkan.

Politik islam mempunyai asas keadilan dan kemanfaatan umat, maka jalan politik yang tidak mengandung dua unsur diatas bukan dikategorikan sebagai politik islam. Tetapi penerapan politik islam yang ada di Indonesia tidak bisa berdiri tunggal tanpa harus melebur dan menyesuaikan dengan sistem hukum Negara Republik Indonesia, sebagaimana ketegangan periode pemilihan yang telah berlalu dua periode. Akibat dari isu tersebut adalah hingga sampai saat sekarang isu agama masih menjadi relevan untuk sebuah berita utama untuk disandingkan dengan politik nasional, hingga mencari kepemimpinanpun harus mampu mewakili nilai regiulitas islam disamping nilai nilai nasional.

Menjadi islam sebagai alat politik bukanlah sebuah kesalahan karena nilai nilai politikpun juga di aatur dala islam, tetapi yang menjadi permasalahan mendasar adalah islam dijadikan alat yang dimanfaatkan oleh elit politik dan tidak mewakili nilai nilai islam bahkan tidak jarang konsep dalam islam di artikan lain dan melenceng dari norma dasar dalam islam hanya demi menggapai kedudukan politik yang diinginkan. Kalaupun pemahaman berbeda dengan alasan pembenaran tidak menjadi kesalahan fatal tetapi pemahaman yang dibuat dengan mengada ada dan hal yang demikianpun di jadikan dasar dan pembenaran oleh praktisi politik dari person orang islan.

Isu ini telah meradang hingga sampai pemilu tanggal 09 Desember 2020 nantipun tidak terlepas dari konsep islamisasi politik, perlu untuk memberikan rule of the game terhadap para politisi islam maupun orang lain yang tertarik menggunakan slam sebagai jalan politik. Maka pemahaman islamisasi politik merupakan pemahaman yang salah dalam menggapai kemenangan politik. Membedakan antara jalan politik dengan menggunakan islam sebagai alat dan usaha untuk melakukan islamisasi jalur politikpun juga harus hati hati agar tidak bergesekan terhadap pemahaman yang salah dan kurang tepat.

Para politisi islam yang berniat berjuang dijalan politik islam harus memiliki pemahaman yang kokoh dan berdiri kuat agar pegesekan antara prinsip prinsip islam dengan politick nasional tidak menjadi pemahaman yang salah dan fatal. Banyak politisi menggunakan konsep politik islam yang tidak mampu untuk memperjuangkan dasar dasar prinsip islam tetapi justru jatuh ke liang korupsi. Sistem yang baik akan menghadilkan personality yang berintegritas dan sistem yang kurang baik jugapun tidak menjadi menjadikan menusia akan berintegritas.                 

                           

ffan

          

Posting Komentar untuk "Politik Islam dalam konsep Islamisasi Politik di Indonesia"