Pentingnya Pendidikan Social Media untuk Penanggulangan Gerakan Intoleransi
Konsep
Pendidikan di Indonesia
Pendidkan tidak hanya
menjadi salah satu faktor penentu dalam kemajuan sebuah negara tetapi juga sebagai
cara dan alat dalam berproses menuju negara maju yang berdaulat sesuai dengan
pancasila dan UUD 1945. Pembacaan proklamasi kemerdekaan Republik Indoensia pada
tahun 1945 telah menjadikan negara Indonesia mandiri untuk mengatur kedaulatan
negaranya, termasuk untuk mengolah dalam memajukan pendidikan. Pekembangan
negara dengan pemerintahan yang selalu berganti dalam kurun waktu 5 tahun sekali
telah menjadikan negara Indonesia lebih matang dalam membuat kebijakan terkait
pendidikan, berbagai sistem dan kurikulum telah diterapkan demi tercapainya
masyarakat yang cerdas dan berilmu pengetahuan. Perkembangan pendidikan
mengikuti perkembangan zaman dan teknologi, hal ini dapat dilihat adanya penambahan
mata pelajaran maupun mata kuliah guna mengisi keilman tentang persolan yang
baru.
Pendidikan
Social Media
Perkembangan teknologi
di tandai dengan kemajuan alat dan kecanggihan perlengkapan perang maupun
perlengkapan alat rumah tangga. Saat sekarang ini negara yang menjadi poros
utama dalam kemajuan tekonogi adalah Amerika, Rusia, German dan China, hal ini
juga diikuti oleh beberapa negara seperti Korea dan Iran yang menjadi
perbincangan komunitas internasional terhadap nuklir yang mereka miliki.
Teknologi tidak hanya menjadi penolong negara dan masyarakat dalam beraktifitas
tetapi juga sebaagi ancaman terbesar dalam mengontrolnya, dengan kecanggihan
teknologi maka akan berpeluang terjadi nya konflik terhadap pihak-pihak yang
berkepentingan.
Kemajuan teknologi
tidak hanya mempengaruhi perubahan alat tetapi juga merubah pandangan mengenai
kemudahan komunikasi seperti terciptanya media sosial yang mempersingkat jarak
yang jauh dan mempermudah komunikasi yang sulit. Bahkan ketergantungan terhadap
media menjadikan mansuia lebih individualis dan konsumtif dalam mengolah dan
mempergunakan alat tersebut, ketergantungan itu dibuktikan dengan ketingkatan
emosional yang meningkat ketika hand phone (HP) hilang dan tidak jarang
memunculkan tindakan yang yang mengarah kepada kekerasan anarkis. Perkembangan
teknologi yang pesat maka perlu adanya penyeimbang dalam penggunaan teknologi
tersebut, baik dari aspek pendidikan maupun kebijakan. Tanpa adanya penyeimbang
maka akan berpeluang terjadi abuse of
power dalam penggunaan teknologi tersebut.
Media sosial telah
berkembang sangat pesat, berawal pada perkembangan nya tahun 90 an, hingga saat
sekarang ini mengalami perbaikan dan perubahan yang membawa renovasi dan kreasi
baru dalam teknologi tersebut maupun dalam penggunaannya. Media sosial pertama
kali dikenal dengan SMS tanpa bisa mengeriamkan emote (memperlihtkan ekspresi wajah), tetapi dengan perubahan media
sosial tersebut maka berkembang menjadi color
message yang lebih berwarna dan menarik untuk dilihat dan digunakan.
Perkembangan ini menjadi terlihat ketika adanya media lain yang muncul seperti
Facebook (FB), Twitter, Instagram, Whatshap, Line, Skype, dll, hal ini
membuktikan bahwa perkembangan alat komunikasi tidak bisa dihindari oleh
manusia.
Perkembangan media
komunikasi seperti yang di atas mengambarkan bahwa manusia tidak bisa
melepaskan diri dari teknologi tersebut, oleh karena itu perlu ilmu dan
pengetahuan untuk mengontrol media tersebut menajdi hal posotif yang dapat
berguna untuk masyarakat. Tanpa pengontrolan yang efektif maka akan dapat
memunculkan malapetaka bagi pengguna media tersebut dan orang orang yang
terlibat dengan media tersebut, seperti adanya berita palsu maupun kalimat
kalimat provokatif yang dapat membangkitkan semangat anarkisme dan memunculkan
tindakan tindakan extrimisme dan kekerasan, Tindakan ini yang akan berpeluang
terjadinya persekusi maupun tindakan tindakan keras lainnya.
Pesatnya perkembangan
teknologi media sosial maka perlu keilmuan dan pendidikan mengenai tata cara
dalam penggunaan media sosial tersebut. setiap perubahan yang baru tanpa adanya
pengajaran maka akan memunculkan peluang terjadinya kesalahan fatal dan negatife effect terhadap pengguna
tekonologi dan sosial media tersebut. Pendidikan sosial media dapat berupa
kurikulum yang dibentuk dan diterapkan disetiap jenjang pendidikan ataupun
seminar maupun workshop rutin yang di sampaikan kepada seluruh kalangan masyarakat.
Intoleransi
Tindakan extrimisme dan
intoleransi tidak hanya sebagai tindakan yang dilarang tetapi juga merupakan
perlakuan yang sangat kejam terhadap sesama manusia, pada hakikatnya tindakan
dan prilaku ini telah melanggar HAM, oleh karena itu di Indonesia terdapat
sanksi yang cukup berat dalam memberikan hukuman kepada yang melakukan tindakan
tersebut (pelanggaran HAM). Kemunculan tindakan intoleransi maupun gerakan exsktrimisme
ini muncul dari ketidaktahuan dan diperolehnya kesesatan informasi yang
diterima oleh media sosial maupun media lainnya.
Perlakuan intoleransi
tidak hanya merugikan objek yang diklaim sebagai intoleran tetapi juga
berdampak pada masyarakat lain yang tidak maupun mengalami secara langsung,
baik itu orang yang melakukan tindakan intoleran seperti persekusi ataupun
diskriminasi. Bentuk yang tindakan maupun akibat terhadap orang orang yang
melakukan tindakan tersebut adalah tindakan serupa balas dendam yang dilakukan
oleh orang lain yang merasa tidak suka dan senag terhadap tindakan intoleran
tersebut. dengan demikian maka akan memunculkan tindakan bekelanjutan terhadap
tindakan awal intoleransi tersebut.
Perkembangan media
sosial tidak hanya membawa kemudahan tetapi juga sumber dari kemunculan
tindakan tindakan intoleransi di masyarakat. Perlu cara dan penggunaan yang
cerdas dalam mengelola media sosial dan dibutuhkan konsep pendidikan yang jelas
terhadap penggunaan media sosial. Memperkenalkan media sosial kepada perserta
didik sejak dini merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk
mengajarkan anak, karena tanpa pengajaran dalam penggunaan yang positif maka
akan memunculkan keterkejutan terhadap penggunaan media sosial di masa akan
datang.
Tanpa
pengajaran dan pendidkan social media yang diberikan maka akan memunculkan
tindakan tindakan extrimis seperti persekusi oleh orang orang yang berkepentingan
dan tidak bertanggung jawab, sebagaimana perkataan buya hamka “Pendidikan
merupakan tonggak utama dalam pembangunan bangsa, sebagaimana halnya prinsip
pengajaran walaupun pada dasarnya pengajaran dan pendidikan tidak dapat dipisahkan,
bangsa yang hanya mementingkan pengajaran saja tiada mementingkan pendidikan
untuk melatih budi pekerti meskipun kelak tercapai olehnya kemajuan, namun
kepintaran dan kepandaian itu hanya akan menajdi racun bukan menjadi obat.[1]
Tidankan intoleransi ini tidak hanya bertentangan dengan UU tetapi juga
melangar norma masyarakat yang majmuk. Tindakan toleransi maupun intolerenasi
akan mempunyai konsekuensi terhadap subjek pelaku maupun objek atas perlakuakn
tersebut.
Ustad
Abdul Somad Case
Salah satu kasus yang
terjadi di Indoenisa dalam beberapa bulan terakhir ini adalah persekusi
terhadap Ustad Abdul Somad yang dilakukan oleh beberapa ormas yang mengakui
pancasilais. Tindakan ini menjadi preseden buruk terhadap sosial masyarakat
kedepannya, hal ini dapat dilihat setelah kejadian tersebut adanya tindakan
tindakan dan respon yang beragam dari berbagai kalangan, Mulai dari petinggi
negeri ini yaitu ketua MPR RI, ketua partai, ketua ormas dan ulama ulama
Indonesia. Kasus ini memperoleh titik terang dan pemahaman bahwa yang melakukan
persekusi tersebut meminta maaf kepada Ustad Abdul Somad dengan dalih dan
alasan bahwa tidak tau bahwa hal yang dituduhkan kepada Ustad Abdul Somad adalah
salah. Ini merupakan salah satu contoh bahwa dalam mengambil kesimpulan tidak
boleh hanya memperoleh pada satu informasi yang tidak lengkap dari medai sosial
seperti facebook, whatsahhap, line maupun youtube.
Kasus persekusi ustad abdul somad meruakan gambaran terhadap kurangnya cara menggunakan sosial media dengan baik dan bijak. Akibatnya dari case ini tidak hanya berdampak kepada wilayah regional Bali teapi mempengaruhi sikap berbagai kalangan di seluruh tanah air, baik itu melakukan hal serupa maupun istilah balas dendam oleh beberapa oknum. Memberikan ilmu dan pengetahuan tentang sosial media tidak hanya bermanfaat kepada peserta didik dan pengajar tetapi jug bermanfaat kepada sistem pendidikan itu sendiri.
Penerapan
Konsep Pendidikan Sosial Media Dalam Penanggulangan Intoleransi
Kosep pendidikan sosial
media memberikan manfaat kepada pengguna media sosial dan sekalgus memperbaiki
sistem pendidikan nasional. Sistem pendidikan yang tidak mengikuti perkembangan
zaman akan menjadi korban dari perkembangan itu sendiri, beberapa cara bijak
dalam menggunakan media sosial yang harus di perhatikan adalah:
- Mendapatkan sumber penyebar informasi secara lengkap dan falid.
- Menggunakan bahasa yang santun dan bijak (tidak provokatif).
- Memberikan klarifikasi yang lengkap terhadap tuduhan yang diperoleh.
- Memperoleh data terkait informasi tersebut.
- Melakukan tindakan prefentif ketika akan terjadi sesusatu hal diluar kendali.
Mengantisipasi terjadinya ceos tidak hanya dengan mengajarkan bagimana penggunaan yang bijak dan baik tetapi juga dimasukkan konsep pendidikan social media kedalam sistem pendidikan itu sendiri. Seperti adanya mata pelajaran wajib maupun mata kuliah wajib mengenai sosial media, dengan demikian informasi social media tidak hanya menjadi konsumsi opini publik saja tetapi juga bisa dijadikan referensi dalam penulisan karya ilmiah. Dalam konsep ini lebih kurang mengatur 5 konsep dasar:
- Mengajarkan cara menggunakan sosial media yang bijak.
- Memanfaatkan media sebagai penyokong ekonomi yang baik dan benar.
- Menerangkan keuntungan dan manfaat social media.
- Menjadikan setiap case dan kasus yang terjadi sebagai teori pendidikan baru dalam menanggulangi perbuatan dimasa akan datang.
- Memberikan doktrinisasi kebijaksanaan bersocial media.
[1]Editor Suwito dan Fauzan, 2003, Sejarah Pemikiran Para Tokoh Pendidikan, Angkasa, Bandung, hlm. 386.
Posting Komentar untuk "Pentingnya Pendidikan Social Media untuk Penanggulangan Gerakan Intoleransi"