Tahukah Sumber Sumber Hukum HAM Internasional ?
- Masyarakat
- Wilayah
- Pemerintah yang berdaulat
- Pengakuan dari Negara lain
Faktor faktor di atas tidak menjadi bahwa adanya syarat syarat
tersebut secara otomatis akan menjadi sebuah Negara, seperti halnya yang
Palestina yang masih berjuang merebut kemerdekaan dari Negara penjajah. Hal ini
menjadikan konsep teoritik berdirinya sebuah Negara adalah hal yang tidak mutlak karena syarat syarat tersebut akan
selalu berkembang dan menyesuaikan dengan kondisi Negara Negara du dunia,
sebagaimana pendapat yang berbeda seperti Wallace S Sayre dalam American
Government (1966) mengemukakan teori yang menjelaskan mengenai persyaratan
berdirinya suatu negara. Terdapat beberapa elemen yang diperlukan dalam
pembentukan suatu negara yaitu: Rakyat (people) Wilayah (territory) Kesatuan (unitary)
Organisasi politik (political organization) Kedaulatan (sovereignty) Ketetapan
(permanence).[1]
Maka para sexpert selalu memberikan pembaharuan teori terakait syarat syarat keberadaan sebuah Negara. Salah satu sayrat yang cukup menarik adalah bahwa syarat menjadi sebuah Negara harus adanya pengaturan HAM, karena tanpa pondasi HAM yang kokoh maka ketahanan sebuah Negara tidak akan stabil dan bahkan tidak mampu memopang hukum, politik dan ekonomi di sebuah Negara. Sering sekali stabilitas sebuah Negara ditentukan oleh bagaimana posisi dan kondisi HAM di Negara tersebut, sebagaimana peran hukum yang sejatinya juga merupakan pengawal dari HAM itu sendiri.
Selain HAM merupakan dasar berdiri sebuah Negara yang disebut sebagai HAM nasional, maka sangat diperlukan untuk memperkuat regulasi HAM nasional dengan menggali dan mengaki Sumber sumber HAM Internasional, sebagaimana penulis sebutkan pada tulisan sebelumnya bahwa hampir seluruh hukum nasional disebuah Negara pada dasarnya merupakan pengaplikasian dari sebuah aturan hukum internasional. Penting untuk selalu mesinkronkan pengaturan HAM internasional ke dalam hukum nasional, agar kekosongan hukum yang selalu ada disetiap peraturan dapat diminimalisir dan dihilangkan secara permanent. Beberapa hal sumber sumber hukum HAM Humniter yang dapat dijadikan rujukan yaitu :[2]
- Aturan Minimum Standar Tentang Penanganan Tahanan
- Aturan Perilaku Bagi Aparat Penegak Hukum
- Aturan Standar Minimum untuk Administrasi Keadilan bagi Anak (Aturan Beijing) (1985)
- Deklarasi Hak Atas Pembangunan
- Deklarasi Hak Orang Orang Yang Termasuk Bangsa Atau Suku Bangsa Agama Dan Bahasa Minoritas
- Deklarasi mengenai Prinsip-prinsip Keadilan Dasar bagi Korban Kejahatan dan Penyalahgunaan Kekuasaan (1985)
- Deklarasi Milenium Perserikatan Bangsa Bangsa
- Deklarasi Montreal
- Deklarasi PBB Tentang Hak-hak Masyarakat Ada
- Deklarasi Pembela Hak Asasi Manusia
- Deklarasi Perserikatan Bangsa Bangsa Tentang Hak-Hak Masyarakat Pribumi
- Deklarasi Prinsip-Prinsip Tentang Toleransi
- Deklarasi tentang Pemberian Kemerdekaan kepada Negara Kolonial dan Masyarakat
- Deklarasi tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama atau Kepercayaan 1981
- Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia
- Eklarasi tentang Ras dan Prasangka Rasial
- Hukum Acara dan Pembuktian pada Statuta Roma
- Komentar Umum 9 Tentang Pelaksanaan Kovenan di Dalam Negeri pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR)
- Komentar Umum 10 Tentang Peranan Lembaga-lembaga HAM Nasional dalam Perlindungan Hak Ekosob pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR)
- Komentar Umum 11 (1999) Rencana Tindakan bagi Pendidikan Dasar (Pasal 14 Perjanjian Internasional atas Hak Ekosob) pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR)
- Komentar Umum 12 Tentang Hak Atas Bahan Pangan Yang Layak Pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR)
- Komentar Umum 13 Hak untuk Menikmati Pendidikan pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR)
- Komentar Umum 14 Hak Atas Standar Kesehatan Tertinggi Yang Dapat Dijangkau pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR)
- Komentar Umum 15 Hak Atas Air pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR)
- Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Sipil Politik (ICCPR)
- Komentar Umum Nomor 1 (Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, Dan Budaya)
- Komentar Umum Nomor 2 Bantuan Teknis Internasional pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR)
- Komentar Umum Nomor 3 Sifat-Sifat Kewajiban Negara Anggota pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR)
- Komentar Umum Nomor 4 Tentang Hak Atas Tempat Tinggal Yang Layak Pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR)
- Komentar Umum Nomor 5 tentang Orang-orang Penyandang Cacat Pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR)
- Komentar Umum Nomor 6 tentang Hak-Hak Ekonomi Sosial Dan Budaya Dari Orang Lanjut Usia pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR)
- Komentar Umum Nomor 8 Tentang Kaitan Antara Sanksi Ekonomi dengan Penghormatan Hak Ekosob pada Komentar Umum Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (ICESCR)
- Komentar Umum No 7 Hak atas Tempat Tinggal yang Layak Pengusiran Paksa
- Konvensi Hak Anak
- Konvensi Hak Penyandang Disabilitas
- Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas
- Konvensi Internasional mengenai Penindasan
- Konvensi Internasional Pemberantasan Pendanaan Terorisme
- Konvensi Internasional Pemberantasan Pengeboman Oleh Teroris
- Konvensi Internasional Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial
- Konvensi Internasional Tentang Perlindungan Hak Semua Buruh Migran Dan Anggota Keluarganya
- Konvensi internasional Tentang perlindungan terhadap semua orang dari tindakan penghilangan secara paksa
- Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka dan Sakit di Medan Pertempuran Darat
- Konvensi Ketenakerjaan Internasional Konvensi 182 Mengenai Pelarangan Dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
- Konvensi menentang Diskriminasi dalam Pendidikan
- Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia. (CAT)
- Konvensi Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan Dan Jabatan
- Konvensi Mengenai Kerja Paksa Atau Kerja Wajib
- Konvensi Mengenai Penghapusan Kerja Paksa
- Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan
- Konvensi Mengenai Pengupahan Bagi Laki-Laki Dan Wanita Untuk Pekerjaan Yang Sama Nilainya
- Konvensi Mengenai Usia Minimum Untuk Diperbolehkan Bekerja
- Konvensi Tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida
- Konvensi Tentang Penyalur Tenaga Kerja Swasta
- Konvensi Tentang Perlindungan Wanita Hamil
- Konvensi Tentang Suaka Diplomatik
- Konvensi Tentang Suaka Teritorial
- Konvensi Tentang Tindak Pidana Telematika
- Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya
- Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil Dan Politik
- Konvensi Internasional menentang Perekrutan, Pengunaan, Pembiayaan, dan Pelatihan Tentara Bayaran (1989)
- Pedoman Tentang Peranan Para Jaksa
- Peraturan Standar Minimum Untuk Tindakan Non Penahanan (Aturan Tokyo)
- Prinsip-Prinsip Limburg Bagi Implementasi Perjanjian Internasional Mengenai Hak EKOSOB
- Proklamasi Teheran
- Protokol Kyoto Atas Konvensi Kerangka Kerja PBB Tentang Perubahan Iklim
- Protokol Opsional Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik
- Protokol Opsional pada Konvensi Menentang Penyiksaan
- Protokol Opsional Pada Konvensi Tentang Hak Anak Tentang Keterlibatan Anak Dalam Konflik Bersenjata
- Protokol Opsional Pada Konvensi Tentang Hak Tentang Penjualan Anak, Prostitusi Anak Dan Pornografi Anak
- Protokol Opsional Pada Konvensi Tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan
- Protokol Optional Kedua pada Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik, yang Ditujukan pada Penghapusan Hukuman Mati
- Resolusi 1235 (XLII)
- Resolusi 1503 (XLVIII)
- Resolusi Majelis Umum 1803 Tentang Kedaulatan Permanen atas Sumber Daya Alam
- Protokol Pembentukan Komisi Konsiliasi dan Jasa Baik yang Bertanggung-jawab atas Penyelesaian Perselisihan Di antara Negara Pihak berkaitan dengan Konvensi menentang Diskriminasi di bidang Pendidikan
- Statuta Mahkamah Internasional
- Statuta Roma
- Unsur-Unsur Kejahatan Pada Statuta Roma
Posting Komentar untuk "Tahukah Sumber Sumber Hukum HAM Internasional ?"