Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingkah Ilmu Hukum Internasional ?

Pentingkah Ilmu Hukum Internasional ?
    Pertanyaan ini sering sekali berada difikiran mahasiswa fakultas hukum yang akan menentukan konsentrasi kepenulisan skripsi. Tidak jarang mereka memilih hukum pidana dan tata negara, hal ini dikarenakan peluang kerja yang rata rata mahasiswa fikirkan lebih aplikatif dari pada keilmuan hukum internasional yang pada dasarnya harus menjadi diplomat, translater atau pekerjaan prestisius yang memiliki keterkaitan dengan luar negeri juga diharuskan memiliki kemampuan basic hukum internasional yang mumpuni. Hal ini menjadi salah satu alasan kenapa pada departemen hukum internasional di fakultas hukum tidak sebanyak dengan departemen hukum pidana, perdata dan tata negara, skema ini hampir terjadi di seluruh universitas di Indonesia.
    Perlu disadari kembali untuk menelaah konsep pemikiran di atas, Hukum Internasional pada dasarnya tidak hanya sebagai ilmu yang berfokus kepada persoalan internasional saja, ketika melihat keilmuan pidana, perdata dan tata negara yang pada sumbernya sebenarnya adalah hukum internasional, hal ini dapat dilihat dari banyaknya aspek historical aturan pidana dan perdata yang berasal dari hukum internasional bahkan sumber lahirnya sebuah hukum nasional berawal dari keberadaan hukum internasional.
        Salah satu hal yang menjadi alasan kuat mahasiswa memilih keilmuan hukum internasional adalah pemikiran Open Minset yang terkadang jarang keberadaannya di keilmuan lain, konsep ini dapat dilihat dari skema nama mata kuliah hukum internasional di berbagai perguruan tinggi seperti Hukum Pidana Internasional, Hukum Perdata Internasional, Hukum HAM Internasional,etc. Maka dapat diambil kesimpulan bahwa memahami hukum internasional akan mampu untuk mengkaji keilmuan lain dari perspektif yang berbeda.
Beberapa alasan dasar kenapa hukum internasional itu penting ?
  1. Hukum Internasional merupakan hukum tertua di Dunia.
  2. Kelimuan Hukum Internasional mengajarkan Open Minset dalam merespon berbagai masalah.
  3. Mental anak hukum internasional lebih responsif dan realistis yang berdasar pada aspek filosofis.
  4. Berpeluang untuk memiliki relasi tingkat Internasional dan Nasional.
  5. Menjadi keilmuan yang soluktif untuk persoalan dari aspek yang diplomatis.
  6. Para expert akan lebih memahami suatu aturan nasioanl dengan menggali dan mengkaji sumber historical hukum internasionalnya.
  7. etc.
    Alasan di atas merupakan sedikit dari banyaknya alasan kenapa hukum internasional itu penting, tidak hanya mampu mempelajari hukum internasional itu sendiri tetapi juga akan secara otomatis akan mampu untuk mengkaji persoalan hukum nasional suatu negara, bahkan tidak jarang persolan Ekonomi, sosial, politik dan hukum dapat diselesaikan dengan memperkuat konsep penerapan hukum internasional dengan kajian yang selektif.

ffan

 

1 komentar untuk "Pentingkah Ilmu Hukum Internasional ?"