Habib dan Stabilitas Politik
Pimpinan Negara, Provinsi ataupun Kabupaten Kota menjadi representatif
masyarakat yang diwakilinya, maka dengan demikian tidak jarang satu orang
mewakili puluhan bahkan ratusan manusia yang lain. Dengan konsep ini menjadikan
seseorang yang menjadi perwakilan dapat kekuatan dan power yang melebihi dari
manusia yang telah terwakili, jika dihadapkan dengan hukum maka akan muncul
kekuatan yang menjadi pertimbangan kuat untuk suatu penerapan hukum yaitu “politik
stabilitas”. Apapun masalah dan persoalan hukum yang dihadapi seseorang pemimpin
maka dapat terelakkan dengan alasan “menjaga stabilitas”, ini sudah menjadi
lumrah dan umum dikalangan masyarakat awan ataupun para elit politik itu
sendiri. Tetapi pada masa pertengahan Kabinet di pemerintahan sekarang ada satu
kekuatan yang mengimbangi sebuah kekuasaan jabatan yaitu “Habib”, alasan ini
bukan tanpa analisis logis tetapi melihat situasi dan kondisi beberapa waktu
dalam minggu ini yang terjadi di Jakarta.
Habib merupakan seseorang yang dimuliakan oleh para jamaahnya dan juga umat islam secara universal dengan alasan mereka adalah keturunan Nabi Muhammad SAW. Tidak hanya kemuliaan mendapatkan status sebagai keturunan Nabi tetapi juga memiliki jamaah yang apabila melakukan kesalahan dengan berkerumun dapat dikatakan sebagai masa yang berkekuatan besar. Maka habib ini juga akan mendapatkan Privilage sebagaimana yang diperoleh seorang penguasa wilayah, salah satu keistimewaan itu adalah alasan “menjaga stabilitas” untuk masyarakat wilayah terutama Teritorial Hukum Indonesia ketika akan berhadapan dengan penegakan hukum Indonesia. Hal ini tidak dapat dibenarkan juga tidak dapat disalahkan karena situasi Indonesia yang mengharuskan kebiasaan ini untuk dipertahankan, salah satu pertimbangan pokok adalah karena Stabilitas Politik merupakan hal yang utama dari penegakan Hukum. Benarkah Demikian ?, mana yang harus didahulukan dan yang lebih penting Stabilitas Politik dan Pengakan Hukum ?. perlu kajian yang mendalam untuk menjawab pertanyaan diatas karena akan sampai pada sebuah kesimpulan yang mempertanyakan terkait telur dan ayam (mana yang lebih dahulu?).
Sesungguhnya Hukum haruslah tetap sebagai norma dasar yang
tertinggi yang harus untuk dilaksanakan tanpa memperhatikan aspek lain yang
dapat menggerus marwah penegakan hukum, sosial masyarakat itu sangat penting
tetapi tidak lebih utama dari sebuah keadilan. sebuah bangsa menjad besar bukan
hanya persoalan ekonomi da politik yang baik, karena atika dan moral merupakan
ajaran yang diberikan oleh hukum dan penegakannya secara tersirat.
ffan
Posting Komentar untuk "Habib dan Stabilitas Politik"