Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Habib dan Stabilitas Politik

Indonesia diviralkan dengan kepulangan Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Lc., M.A., DPMSS dikenal dengan Habib Rizieq. Masyarakat mengenal istilah bahwa hukum adalah di atas segala galanya dengan prinsip Fiat justitia ruat caelum artinya bahwa di tanah ibu pertiwi ini seharusnya tidak ada yang berbeda dihadapan hukum mulai dari pejabat tertinggi Negara hingga masyarakat kaum proletar karena keadilan merupakan hal mutlak dan absolute untuk sebuah Negara yang berbangsa. Pada dasarnya hukum tidak melihat jabatan dan pangkat WNI yang ada dan hidup Negara pencasila ini, tetapi sering lupa dengan fakta di masyarakat bahwa hukum tidak seindah yang di harapkan, tidak jarang aturan hukum justru hanya untuk masyarakat dengan mata pecarian perhari dan memikirkan untuk makan esok hari, ditindas dengan himpitan ekonomi dan keegoisan manusia yang mempunyai pangkat. Tidak cukup mendalami pengaruh kekuasaan tetapi pada tahun dengan kabinet Indonesia Maju ini ada unsur kekuatan yang mampu menyentuh standarisasi jabatan pemegang kekuasaan yaitu “Masa”. Bukan menggambarkan waktu tetapi kuantitas manusia yang bisa merubah paradigma dan menumpulkan berbagai aturan, kata “kekuatan” tidak cukup untuk satu orang pemimpin tetapi jumlahpun mampu disebut sebagai “power”. Banyak alasan untuk tidak menerapkan hukum kepada penguasa dan jabatan tinggi pemerintahan, salah satu yang paling krusial adalah alasan “stabilitas”, tidak jarang seseorang diselamatkan atau tidak diindahkan oleh hukum dengan alasan “menjaga stabilitas”.

Pimpinan Negara, Provinsi ataupun Kabupaten Kota menjadi representatif masyarakat yang diwakilinya, maka dengan demikian tidak jarang satu orang mewakili puluhan bahkan ratusan manusia yang lain. Dengan konsep ini menjadikan seseorang yang menjadi perwakilan dapat kekuatan dan power yang melebihi dari manusia yang telah terwakili, jika dihadapkan dengan hukum maka akan muncul kekuatan yang menjadi pertimbangan kuat untuk suatu penerapan hukum yaitu “politik stabilitas”. Apapun masalah dan persoalan hukum yang dihadapi seseorang pemimpin maka dapat terelakkan dengan alasan “menjaga stabilitas”, ini sudah menjadi lumrah dan umum dikalangan masyarakat awan ataupun para elit politik itu sendiri. Tetapi pada masa pertengahan Kabinet di pemerintahan sekarang ada satu kekuatan yang mengimbangi sebuah kekuasaan jabatan yaitu “Habib”, alasan ini bukan tanpa analisis logis tetapi melihat situasi dan kondisi beberapa waktu dalam minggu ini yang terjadi di Jakarta.

Habib merupakan seseorang yang dimuliakan oleh para jamaahnya dan juga umat islam secara universal dengan alasan mereka adalah keturunan Nabi Muhammad SAW. Tidak hanya kemuliaan mendapatkan status sebagai keturunan Nabi tetapi juga memiliki jamaah yang apabila melakukan kesalahan dengan berkerumun dapat dikatakan sebagai masa yang berkekuatan besar. Maka habib ini juga akan mendapatkan Privilage sebagaimana yang diperoleh seorang penguasa wilayah, salah satu keistimewaan itu adalah alasan “menjaga stabilitas” untuk masyarakat wilayah terutama Teritorial Hukum Indonesia ketika akan berhadapan dengan penegakan hukum Indonesia. Hal ini tidak dapat dibenarkan juga tidak dapat disalahkan karena situasi Indonesia yang mengharuskan kebiasaan ini untuk dipertahankan, salah satu pertimbangan pokok adalah karena Stabilitas Politik merupakan hal yang utama dari penegakan Hukum. Benarkah Demikian ?, mana yang harus didahulukan dan yang lebih penting Stabilitas Politik dan Pengakan Hukum ?. perlu kajian yang mendalam untuk menjawab pertanyaan diatas karena akan sampai pada sebuah kesimpulan yang mempertanyakan terkait telur dan ayam (mana yang lebih dahulu?).

Sesungguhnya Hukum haruslah tetap sebagai norma dasar yang tertinggi yang harus untuk dilaksanakan tanpa memperhatikan aspek lain yang dapat menggerus marwah penegakan hukum, sosial masyarakat itu sangat penting tetapi tidak lebih utama dari sebuah keadilan. sebuah bangsa menjad besar bukan hanya persoalan ekonomi da politik yang baik, karena atika dan moral merupakan ajaran yang diberikan oleh hukum dan penegakannya secara tersirat.  

ffan  

        

Posting Komentar untuk "Habib dan Stabilitas Politik"